Status Akreditasi

Sertifikat Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 123/SK/BAN-PT/Akred/PT/III/2019, menyatakan bahwa Universitas Islam Kadiri, Kota Kediri Terakreditas dengan Peringkat Terakreditasi B. Sertifikat akreditas perguruan tinggi ini berlaku 5 (lima) tahun sejak tanggal 20 Maret 2019 sampai dengan 20 Maret 2024.

Jakarta, 20 Maret 2019

Prof. T. Basaruddin

Direktur Dewan Eksekutif